Blogger Jateng

Teori Terbentuknya Negara: Primer, Sekunder, Faktual dan Teoritis

Negara yaitu suatu kawasan di dunia yang memiliki teritorial dan tata cara pemerintahan tersendiri dan diakui keberadaannya oleh negara lain. Bagaimana sejarah negara bisa timbul?. 

Ada beberapa teori yang mampu pertanda terbentuknya negara-negara di dunia. Ada Teori secara Primer, Sekunder Faktual dan Teoritis.
1. Secara Primer a. Fase Genootscahft Fase ini diawali dari adanya sebuah keluarga lalu berubah menjadi golongan penduduk hukum tertentu atau suku yang dipimpin oleh kepala suku selaku primus interpares (orang pertama diantara yang sederajat). b. Fase Kerajaan Kepala suku selaku pemimpian penduduk lalu menjadi seorang raja dengan cakupan kawasan lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan begitu lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional. c. Fase Negara Nasional Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang diktatorial dan tersentralisasi. Semua rakyat wajib tunduk dan patuh terhadap hasratraja. Hanya ada satu identitas kebangsaan dan fase ini dinamakan fase negara nasional. d. Fase Negara Demokrasi Rakyat kemudian sadar bahwa mereka tak inginterus diperintah raja yang otoriter dan ingin ambil bagian dalam menertibkan pemerintahan. Rakyat ingin menentukan pemimpin mereka sendiri selaku perwujudan aspirasi mereka. Fase ini menjadi awal mula kedaulatan rakyat dan alhasil menjadi negara demokrasi.
2. Secara Sekunder Negara sebelumnya telah ada tetapi karena ada revolusi, intervensi dan penaklukan maka timbul negara yang mengambil alih negara yang telah ada. Kenyataannya terbentuknya negara secara sekunder tidak mampu dimungkiri meski cara terbentuknya kadang tidak sah secara hukum.
Negara adalah sebuah wilayah di dunia yang memiliki teritorial dan sistem pemerintahan ter Teori Terbentuknya Negara: Primer, Sekunder, Faktual dan Teoritis
Palestina semakin menghilang alasannya adalah dicaplok Israel
3. Secara Faktual a. Occoaptie (Penaklukan) Ada sebuah tempat tak bertuan yang kemudian didapatkan oleh sebuah bangsa lalu diduduki dan diambil alih. Liberia dijadikan negara oleh budak negro kemudian menjadi negara merdeka di tahun 1847. b. Separatisme (Pemisahan) Terjadi ketika ada pemisahan diri sutu cuilan negara sehingga menjadi negara gres namun negara usang masih ada. Timor Leste yaitu salah satu misalnya. c. Perjuangan (Proklamasi) Negara muncul dari adanya perlawanan dan perjuangan bangsa pribumi kepada bangsa penjajah dan memproklamirkan negara gres. Contohnya Indonesia. d. Fusi atau Peleburan Penggabungan dua negara atau lebih menjadi negara gres. Contohnya Jerman Barat dan Jerman Timur. e. Pemecahan Terbentuknya negara baru akibat pecahya negara usang sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contohnya Rusia, Kazakhstan, Lithuania merupakan kepingan Uni Soviet. f. Anexatie (Pencaplokan) Suatu negara bangkit di sebuah wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi memiliki arti. Contohnya Israel mencaplok Palestine, Suriah dan Yordania. g. Cessie (Penyerahan) Merupakan derma kemerdekaan kepada sebuah koloni negara lain yang biasanya ialah bekas jajahannya. Contohnya Slesswijk diserahkan Austria kepada Jerman sesudah Perang Dunia. h. Pendudukan  Ada suatu wilayah yang ada orangnya namun tidak mempunyai pemerintahan sehingga diambil alih. Contohnya Australia didapatkan Inggris yang berpenduduk Aborigin. i. Accesie (Penarikan) Awalnya sebuah kawasan terbentuk akibat naiknya daratan lumpur sungai yang lalu dihuni sekelompok penduduk . Contohnya Mesir yang berasal dari Delta Sungai Nil. j. Innovation
3. Pendekatan Teoritis Menurut teori ini negara ada alasannya keinginanTuhan. Teori ini didasarkan pada doktrin bahwa segala sesuatu terjadi sebab hasratTuhan. 
Teori Perjanjian Masyarakat Negara muncul karena adanya persetujuanpenduduk alasannya semua penduduk mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan sebuah organisasi yang mampu melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama.  - Thomas Hobbes mengharapkan Monarki Absolut. - John Locke, Tahap I Pactum Uniones yaitu persetujuandiadakan untuk membentuk negara. Tahap II Pactum Subjectiones ialah kesepakatanyang diadakan dengan penguasa. John Locke menghendakai Monarki Konstitusional. - J.J. Rosseau, merupakan Bapak Kedaulatan Rakyat yang mengharapkan bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan karena itu bisa diganti.
Teori Kekuasaan Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling besar lengan berkuasa dan berkuasa. - L. Duguit: Seorang karnea kelebihannya atau keistimewaannya baik alasannya adalah fisik, kecerdasan, ekonomi maupun agama mampu memaksakan kehendakanya pada orang lain. - Karl Max: Negara dibentuk untuk mengabdi dan melindungi kepentingan kelas yang berkuasa yakni kaum kapitalis. Baca juga: 3 langkah belajar asik dengan Quipper Video
Gambar: pinterest